Polisi mengungkap motif di balik kasus pembunuhan sadis terhadap wanita berinisial KDA (19) yang ditemukan tewas dengan tangan dan kaki terikat di sebuah kamar kos di Makasar, Jakarta Timur. Pelaku, yang diidentifikasi sebagai KDN dan ATW, ternyata memancing korban datang ke lokasi kejadian.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa salah satu pelaku, KDN, menghubungi korban dan mengajaknya datang ke tempat kejadian perkara (TKP). “Pelaku KDN memanggil atau memancing korban untuk datang ke lokasi kos atau TKP,” ujar Budi Hermanto pada Minggu (11/10/2026).
Budi menambahkan bahwa antara pelaku dan korban tidak memiliki hubungan sebelumnya. “Pelaku dan korban tidak ada hubungan,” tegasnya.
Motif pembunuhan ini terungkap adalah murni ekonomi. Kedua pelaku berencana menguasai barang berharga milik korban, termasuk ponsel dan uang tunai senilai Rp 250.000. “Motifnya ekonomi, kedua pelaku tersebut ingin menguasai ponsel dan uang tunai Rp 250 ribu milik korban,” tutupnya.
Korban ditemukan meninggal dunia pada Kamis (8/10) siang. Kondisi jenazah memperihatinkan dengan tangan dan kaki yang terikat tali rafia, serta ditemukan luka di bagian wajah kiri dan leher yang dililit kaus.
Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap kedua pelaku. KDN diamankan di kawasan Cipinang Muara, Jakarta Timur, pada Kamis (8/10) malam. Sementara itu, ATW ditangkap di wilayah Jatiranggon, Kota Bekasi.
Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Polda Metro Jaya dan sedang menjalani proses hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 459 KUHP dan/atau Pasal 458 ayat (1) dan (3) KUHP dan/atau Pasal 479 ayat (3) KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Sejumlah barang bukti yang disita dari para pelaku meliputi tali rafia, kain lap, pakaian, pisau, lakban, telepon genggam, dan sepeda motor. Penyidik masih terus melengkapi berkas penyidikan, termasuk pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi-saksi dan tersangka.