Kelurahan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, melakukan mediasi terkait keluhan warga mengenai suara petasan yang berlangsung hingga dini hari saat acara haul keluarga dan Maulid Nabi. Pihak kelurahan menyatakan bahwa panitia acara tersebut tidak mengantongi izin resmi.
“Kita melakukan mediasi lagi pada Minggu malam pukul 20.00 WIB di aula kantor kelurahan. Kami hadir bersama Polsek Kebayoran Lama, Koramil Kebayoran Lama, satpol PP, dan juga para tokoh masyarakat,” kata Lurah Pondok Pinang Dina Roslina, Senin (5/10/2026).
Dina menjelaskan, berdasarkan keterangan penyelenggara, mereka telah berkoordinasi dengan RT/RW serta babinsa setempat. Namun, kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu (3/10) malam tersebut belum dilengkapi surat izin resmi dari kepolisian.
Peristiwa ini memicu keberatan dari sejumlah warga. Kelurahan menerima laporan adanya tiga warga yang merasa dirugikan dan mengalami tindakan yang kurang berkenan setelah menyampaikan protes kepada panitia.
Dalam pertemuan mediasi yang menghadirkan pihak penyelenggara dan warga yang merasa dirugikan, panitia mengakui bahwa kegiatan mereka belum mengantongi izin dari kepolisian. Mereka juga menyampaikan penyesalan atas kejadian yang terjadi.
“Panitia menyadari dan mengakui bahwa kegiatan mereka ini tidak memiliki izin. Kemudian mereka menyesali perbuatan mereka yang mungkin terbawa emosi sehingga ada tindakan indikasi kekerasan yang dirasakan oleh para korban,” ujar Dina.
Panitia juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada warga yang merasa dirugikan. Warga yang bersangkutan masih mempertimbangkan permohonan maaf tersebut. Kelurahan mendorong penyelesaian secara persuasif dan meminta panitia melakukan pendekatan langsung kepada warga.
Dina mengimbau masyarakat yang hendak menggelar kegiatan yang berpotensi menimbulkan keramaian, kebisingan, atau mengganggu ketertiban untuk selalu berkoordinasi dengan RT/RW, kelurahan, dan mengurus izin keramaian kepada kepolisian.
“Setiap kegiatan yang mengundang potensi massa, potensi keributan, kebisingan, atau apa pun lainnya, agar berkoordinasi dan memiliki izin,” tegasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga menanggapi kericuhan akibat penggunaan petasan dalam acara Maulid Nabi di Jakarta Selatan tersebut. Pramono meminta kegiatan masyarakat tidak mengganggu ketertiban warga sekitar.
“Karena bagaimanapun tidak eloklah bahwa sudah jam 01.00 malam masih membunyikan petasan dan sebagainya,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa pihaknya telah meminta jajaran Pemerintah DKI Jakarta untuk berperan dalam menangani peristiwa tersebut.