JAKARTA – Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) dilaporkan menjadi korban dugaan penganiayaan oleh orang tak dikenal (OTK). Peristiwa ini terjadi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Minggu (4/10/2026), di mana korban diduga ditendang hingga terjatuh dari kendaraan bermotornya sebelum mengalami penganiayaan lebih lanjut.
Universitas Indonesia (UI) telah memberikan perhatian penuh terhadap insiden ini. Direktur Hubungan Masyarakat Media Pemerintah dan Internasional UI, Erwin Panigoro, membenarkan kejadian tersebut. UI langsung menjalin komunikasi dengan keluarga korban dan pengurus BEM UI untuk memastikan kondisi Hafidz Hernanda serta memenuhi segala kebutuhannya.
“UI prihatin atas peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap siapapun tidak dapat dibenarkan, termasuk terhadap mahasiswa UI,” ujar Erwin dalam keterangannya, Senin (5/10). Ia menekankan bahwa prioritas utama saat ini adalah keselamatan, penanganan medis, dan proses pemulihan korban.
Sebagai bentuk tanggung jawab institusi, UI akan memberikan pendampingan komprehensif. Pendampingan tersebut mencakup aspek pengobatan hingga pemulihan, bantuan dalam proses pelaporan ke kepolisian, serta konsultasi hukum untuk melindungi hak-hak mahasiswa selama proses hukum berjalan.
UI menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kasus ini kepada pihak kepolisian. Pihak kampus menyatakan akan terus mengawal jalannya proses hukum agar dapat berjalan secara profesional dan tuntas demi terungkapnya fakta yang sebenarnya. UI juga berkomitmen untuk senantiasa menjaga rasa aman bagi seluruh sivitas akademika dalam menjalankan kegiatan akademik maupun kemahasiswaan, termasuk dalam menyampaikan pendapat.