Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mendorong penguatan sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan dunia usaha melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Ia menekankan bahwa CSR seharusnya tidak hanya dipandang sebagai bentuk bantuan, melainkan sebagai bagian integral dari ekosistem dan orkestrasi pembangunan daerah.
Pernyataan ini disampaikan Mirza saat menghadiri kegiatan Sinergi dan Kolaborasi Pemerintah Daerah dengan Dunia Usaha melalui Program Corporate Social Responsibility (CSR) yang diselenggarakan di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung pada Kamis (8/10).
Mirza menjelaskan bahwa pembangunan daerah harus memiliki arah yang jelas dan selaras dengan tujuan negara, yang meliputi perlindungan seluruh bangsa Indonesia, pemajuan kesejahteraan umum, pencerdasan kehidupan bangsa, serta partisipasi dalam pelaksanaan ketertiban dunia. Semangat ini, menurutnya, sejalan dengan amanat Pasal 33 ayat (1) UUD 1945 mengenai perekonomian yang disusun sebagai usaha bersama.
Ia menegaskan peran krusial dunia usaha dalam pembangunan, mengingat sebagian besar pertumbuhan ekonomi berasal dari aktivitas sektor swasta. Perekonomian Lampung sendiri tercatat tumbuh sebesar 5,28% pada tahun 2025, didukung oleh berbagai sektor seperti pertanian, industri, perdagangan, transportasi, serta informasi dan komunikasi.
Pertumbuhan ekonomi ini, lanjut Mirza, menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi tidak hanya digerakkan oleh belanja pemerintah, tetapi juga oleh dunia usaha dan masyarakat. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah dan dunia usaha menjadi kunci untuk menyelaraskan program agar memberikan dampak yang lebih besar bagi masyarakat.
“Program pemerintah harus ikut menyelaraskan dengan arah negara. Program CSR, Forum CSR juga harus ikut menyelaraskan dengan arah negara, sehingga semuanya punya dampak,” ujar Mirza dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/10/2026).
Mirza memaparkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung mengusung visi ‘Bersama Lampung Maju Indonesia Emas’ yang sangat menekankan pentingnya kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan. Keterbatasan anggaran pemerintah menjadi alasan kuat mengapa pembangunan tidak dapat dijalankan sendirian.
Oleh karena itu, arah pembangunan dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga dunia usaha perlu dikonsolidasikan agar dapat bergerak menuju tujuan yang sama. Sebagai wadah kolaborasi CSR, Mirza memaparkan program unggulan ‘Desaku Maju’. Program ini mencakup penyediaan Pupuk Hayati Cair (PHC), bed dryer, penguatan vokasi, pengembangan kelembagaan ekonomi desa melalui BUMDes dan koperasi, serta pembangunan jalan desa.
Peningkatan produktivitas pertanian melalui PHC ditargetkan mampu mencapai 15% hingga 20%. Kolaborasi CSR dalam program ‘Desaku Maju’ ini akan memperkuat program pemerintah yang meliputi PHC, dryer, dan vokasi dengan dukungan perusahaan melalui bantuan mesin pakan dan DOC ayam.
Integrasi program pemerintah daerah, CSR, serta program pemerintah pusat dan kabupaten dalam satu kawasan diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah, membuka lapangan kerja baru, dan memperkuat perekonomian desa. “Dukungan dunia usaha dapat memperkuat program pemerintah sekaligus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Karena kalau pemerintah sendirian, tidak akan bisa jalan,” tegasnya.
Mirza juga mendorong keterlibatan dunia usaha dalam pengembangan desa wisata budaya. Pemerintah Provinsi Lampung telah mengidentifikasi desa-desa budaya yang potensial untuk dikembangkan dengan fokus pada penghidupan kembali identitas, sejarah, budaya, produk masyarakat, serta ekonomi kreatif berbasis budaya.
Ia berharap Forum CSR dapat berperan aktif dalam pengembangan desa-desa tersebut. Sinergi antara pemerintah dan dunia usaha bertujuan untuk mengubah paradigma CSR, dari orientasi pemberian bantuan menjadi investasi sosial yang berkelanjutan, pemberdayaan, dan kolaborasi.
“Dunia usaha ditempatkan sebagai bagian dari ekosistem pembangunan Provinsi Lampung. CSR tidak diarahkan sebagai kegiatan tambahan perusahaan, tetapi menjadi bagian dari orkestrasi pembangunan daerah,” katanya.
Pemerintah Provinsi Lampung berperan menyediakan arah pembangunan, data, regulasi, dan fasilitasi. Sementara itu, dunia usaha diharapkan berkontribusi melalui sumber daya, inovasi, teknologi, keahlian, jaringan, dan program CSR. Pemerintah Provinsi Lampung telah menyusun Planbook CSR 2026-2030 sebagai panduan agar kontribusi dunia usaha selaras dengan prioritas pembangunan daerah, memastikan kepastian arah program, keterpaduan, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas.
Mirza mengajak agar program CSR dapat dikolaborasikan dengan program pemerintah guna menghasilkan dampak yang lebih besar. Semangat ini selaras dengan nilai lokal ‘Sakai Sambayan’, yang mencerminkan semangat gotong royong untuk saling membantu dan menguatkan. “Karena pembangunan bukan tentang siapa yang bekerja paling banyak. Pembangunan adalah tentang bagaimana kita bergerak bersama. Itulah Sakai Sambayan dan itulah semangat yang ingin kita hidupkan dalam Forum CSR,” ujarnya.
Terakhir, Mirza mengajak seluruh pihak untuk memperkuat sinergi dan kemitraan demi pembangunan Lampung yang lebih hebat. “Mari kuatkan sinergi dan kemitraan, untuk pembangunan yang semakin hebat,” tutupnya.