Kantor Staf Presiden (KSP) memantau secara ketat upaya percepatan peningkatan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dari kelas D dan D Pratama menjadi kelas C. Dengan sisa waktu 77 hari menuju tenggat penyelesaian, KSP mendesak seluruh pemangku kepentingan untuk segera mengurai kendala pembangunan. Hal ini penting demi memastikan program prioritas Presiden Republik Indonesia dapat terselesaikan tepat waktu.
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan bahwa percepatan pembangunan memerlukan sinergi koordinasi yang solid serta langkah-langkah penyelesaian yang terukur. Pemerintah diharapkan dapat memastikan bahwa rumah sakit yang dibangun tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga mampu menyajikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat luas.
“Kami memiliki semangat untuk mendorong dan menuntaskan program Bapak Presiden. Waktunya tinggal 77 hari. Harapan kita, permasalahan-permasalahan yang ada di lapangan segera bisa kita urai, sehingga rumah sakit ini bisa berdiri tepat waktu dan manfaatnya betul-betul dirasakan oleh masyarakat,” ujar Listyo Sigit saat memimpin rapat koordinasi percepatan peningkatan kelas RSUD Batch 3 dan 4 di Gedung Bina Graha, Jakarta, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/10/2026).
Dalam rapat koordinasi tersebut, KSP berdiskusi dengan Kementerian Kesehatan, Danantara, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta para pelaksana konstruksi. Diskusi berfokus pada progres pembangunan terkini dan berbagai hambatan yang dihadapi di lapangan. Isu-isu yang diangkat meliputi persoalan anggaran, tantangan kondisi sosial dan geografis, ketersediaan material konstruksi, hingga aspek keamanan yang berpotensi mengganggu kelancaran pembangunan.
KSP mendorong seluruh pihak terkait untuk segera menyusun jadwal kerja yang konkret dan menetapkan target penyelesaian yang jelas. Setiap kendala yang muncul harus dipetakan secara rinci berdasarkan akar penyebabnya. Tujuannya agar langkah penanganan dapat dilakukan secara tepat sasaran dan segera diimplementasikan.
Lebih lanjut, KSP berencana melakukan verifikasi langsung di lapangan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa progres pembangunan yang dilaporkan sesuai dengan kondisi riil di lokasi. Verifikasi ini akan melibatkan BPKP dan unsur pendukung lainnya sesuai kebutuhan, mencakup penanganan masalah keuangan, pengawasan proyek, aspek keamanan, serta percepatan proses regulasi.
“Setelah ini, kita akan mengatur timeline, mengatur jadwal, dan mengawasi supaya progresnya bisa berjalan dengan baik. Untuk hal-hal khusus yang memerlukan arahan dan petunjuk Bapak Presiden, tentu akan kita laporkan kepada beliau,” tambah Listyo.
Menurut Listyo, peningkatan kelas RSUD tidak boleh hanya berhenti pada penyelesaian pembangunan fisik semata. Rumah sakit yang baru ditingkatkan statusnya harus memiliki kapabilitas yang memadai untuk menyajikan pelayanan kesehatan yang lebih berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan kesehatan masyarakat secara efektif.
“Prinsipnya, kita ingin agar rumah sakit tipe D ini bisa kita naikkan menjadi tipe C dan betul-betul bisa memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, sesuai dengan harapan Bapak Presiden dalam memberikan layanan terbaik di bidang kesehatan,” tegasnya.
KSP berkomitmen untuk terus memantau perkembangan pembangunan melalui mekanisme koordinasi yang berkelanjutan dan verifikasi lapangan. Upaya ini dilakukan guna menjamin bahwa seluruh program dapat diselesaikan sesuai target yang ditetapkan, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat.