Ketua Ombudsman Baru Diharapkan Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

Jakarta – Nuzran Joher secara resmi dilantik sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia, menggantikan posisi Hery Susanto yang tersandung kasus suap. Menanggapi pelantikan tersebut, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar, Ahmad Irawan, menyampaikan harapannya agar kepemimpinan baru ini mampu menjaga kepercayaan publik dan memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelayanan publik.

Ahmad Irawan menekankan bahwa Ombudsman memegang peranan krusial dalam memastikan peningkatan kualitas pelayanan publik yang terus-menerus. Ia berharap agar kepemimpinan Nuzran Joher dapat memelihara dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Ombudsman.

“Kami berharap Ombudsman bisa bekerja lebih baik. Bisa menjaga harapan publik. Harapan ke Ombudsman sangat besar untuk mendorong perbaikan pelayanan publik,” kata Irawan pada Sabtu (3/10/2026).

Menurut Irawan, kehadiran Ombudsman seharusnya memberikan kontribusi nyata terhadap perbaikan program dan kinerja pemerintah. Temuan-temuan yang dihasilkan oleh Ombudsman, lanjutnya, harus menjadi dasar evaluasi untuk melakukan pembenahan yang komprehensif.

Hal ini, menurut Ahmad, juga mencakup temuan Ombudsman terkait kondisi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong yang sempat menjadi sorotan publik. Ia mengimbau pemerintah agar tidak hanya memandang temuan tersebut sebagai masalah di satu lembaga pemasyarakatan saja.

“Negara dalam hal ini pemerintah harus melihat temuan Ombudsman dalam kerangka perbaikan secara menyeluruh dan mendasar. Seperti kondisi overcrowded dan perlakuan terhadap warga binaan harus lebih manusiawi,” ujarnya.

Ahmad menilai bahwa persoalan yang terjadi di Lapas Cibinong harus dilihat dalam konteks yang lebih luas, yaitu pembenahan sistem pemasyarakatan secara keseluruhan. Ia menambahkan bahwa perbaikan fasilitas, sarana, dan prasarana juga menjadi kunci agar permasalahan serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Jika fasilitas, sarana dan prasarana bagus, tentu hal-hal seperti temuan Ombudsman tidak akan terjadi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Irawan juga berharap adanya perbaikan paradigma dalam sistem pembinaan di lembaga pemasyarakatan. Ia berpendapat bahwa pembinaan terhadap narapidana seharusnya tidak hanya berorientasi pada aspek pembalasan, melainkan juga pada pemulihan agar para warga binaan dapat kembali berintegrasi ke masyarakat dengan lebih baik.

“Kalau kita bicara kebijakan pemidanaan, harusnya kelembagaan lapas juga paradigmanya bisa bergeser. Pembinaan tidak lagi bernuansa pembalasan, tapi lebih menitikberatkan pada pemulihan agar para terpidana bisa lebih baik setelah kembali ke masyarakat,” tutur Ahmad.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah melantik Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman RI pada Kamis (1/10). Dalam kesempatan yang sama, Presiden juga menetapkan Radian Syam sebagai anggota Ombudsman untuk periode 2026-2031.

Posisi Ketua Ombudsman sebelumnya dijabat oleh Hery Susanto. Namun, Majelis Etik Ombudsman RI pada Senin (8/6) telah menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat kepada Hery Susanto. Ia terbukti melanggar sumpah dan janji jabatan, melakukan perbuatan tercela yang mencoreng marwah lembaga, serta terbukti melanggar etik melalui keberpihakan yang berulang dalam penanganan laporan.

Hery Susanto sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait tata kelola pertambangan nikel pada periode 2013-2025. Hery diduga menerima aliran suap sebesar Rp 1,5 miliar.

Tinggalkan komentar