Jakarta – Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menekankan bahwa kebanggaan terhadap batik harus diwujudkan melalui langkah konkret agar warisan budaya Indonesia ini tetap lestari. Peringatan Hari Batik Nasional dinilai belum sepenuhnya memberikan dampak positif pada peningkatan kesejahteraan para perajin maupun keberlanjutan keterampilan membatik.
“Memakai batik merupakan bentuk penghargaan. Penghargaan itu perlu dilanjutkan dengan memastikan para perajinnya dapat hidup layak, keterampilannya diwariskan, dan hasil karyanya memperoleh tempat yang adil di pasar,” ujar Rerie dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/10/2026).
Rerie memandang kondisi industri batik perlu dicermati secara menyeluruh. Batik memiliki potensi besar sebagai produk budaya sekaligus ekonomi, namun saat ini menghadapi tekanan pasar dan persoalan regenerasi yang serius.
Data dari Asosiasi Perajin dan Pengusaha Batik Indonesia (APPBI) menunjukkan tren penurunan jumlah perajin batik. Sepanjang periode 2019-2023, jumlah perajin batik berkurang sekitar 20%, dari sekitar 131 ribu menjadi 105 ribu orang. Penurunan ini mengindikasikan melemahnya keberlanjutan pelaku budaya di berbagai sentra batik.
“Regenerasi tidak cukup hanya dijawab dengan ajakan agar anak muda mencintai batik. Mereka juga harus melihat bahwa menjadi pembatik adalah pekerjaan yang memiliki masa depan, dengan penghasilan yang layak, kesempatan berkembang, dan penghargaan terhadap keahliannya,” tegas Rerie.
Rerie mengingatkan makna pengakuan batik oleh UNESCO perlu dipahami lebih mendalam. Pada tahun 2009, UNESCO secara resmi memasukkan Batik Indonesia ke dalam Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity. Pengakuan ini mencakup teknik, simbolisme, dan budaya yang menyertai batik, termasuk pengetahuan serta keterampilan yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Menurut Rerie, pengakuan internasional ini perlu diterjemahkan menjadi program pendidikan, penguatan kapasitas, dan pelibatan komunitas. Salah satu langkah yang bisa diwujudkan adalah melalui pendidikan dan pelatihan batik yang telah diakui oleh UNESCO sebagai praktik pelestarian yang baik.
“Pengakuan UNESCO membawa tanggung jawab besar untuk menjaga warisan ini tetap hidup. Kita perlu merawat pengetahuan tentang motif dan maknanya, menjaga keterampilan membatik, serta memastikan masyarakat yang menghidupkan tradisi ini ikut menikmati manfaat ekonominya,” ujar Rerie.
Rerie juga menyoroti pentingnya kejelasan informasi produk batik. Ia berpendapat bahwa konsumen perlu mengetahui secara jujur apakah kain tersebut dibuat melalui proses batik tulis, cap, kombinasi, atau hanya kain cetak bermotif batik. Hal ini akan membantu masyarakat dalam memahami perbedaan harga sekaligus memberikan apresiasi yang layak terhadap kerja keras para perajin.
Di sektor pendidikan, Rerie mendorong agar sekolah, perguruan tinggi, museum, dan komunitas dapat memperluas ruang kolaborasi belajar bersama para pembatik. Selain itu, ia juga mendorong dukungan yang berkelanjutan bagi usaha batik. Dukungan ini dapat berupa akses pembiayaan, pendampingan dalam hal desain dan pemasaran, serta kebijakan pembelian yang menetapkan harga yang wajar bagi para perajin.
Dukungan teknologi juga dinilai penting untuk menjamin keselamatan kerja, efisiensi penggunaan air, dan pengelolaan limbah, sehingga pengembangan industri batik dapat berjalan selaras dengan tanggung jawab lingkungan.
Menurut Rerie, kemajuan dalam pelestarian batik harus dapat diukur dari hasil yang konkret. Indikator keberhasilan meliputi bertambahnya jumlah pembatik muda, membaiknya pendapatan perajin, keberlanjutan usaha batik, dan terjaganya pengetahuan budaya di setiap sentra batik.
“Hari Batik seharusnya menjadi pengingat bagi kita bahwa di balik setiap helai kain batik, terdapat manusia, keterampilan, dan ingatan budaya. Kebanggaan kita terhadap batik akan benar-benar bermakna ketika para perajinnya sejahtera dan generasi berikutnya memiliki kesempatan serta motivasi untuk melanjutkan warisan berharga ini,” pungkas Rerie.