Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan komitmennya untuk memperkuat Karang Taruna sebagai organisasi pemberdayaan generasi muda yang strategis dan menjadi mitra pemerintah dalam pembangunan nasional. Upaya ini dilakukan untuk mengoptimalkan potensi pemuda di seluruh tingkatan pemerintahan.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menyampaikan bahwa Kemendagri bertekad mendukung penguatan Karang Taruna sebagai wadah pemberdayaan generasi muda sekaligus kekuatan penggerak pembangunan, terutama di tingkat desa dan kelurahan. “Kita menginginkan Karang Taruna ini mampu mengembangkan potensi pemuda menjadi mitra pemerintah dalam penyelesaian berbagai permasalahan masyarakat,” ujar Wiyagus dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/10/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Wiyagus mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam acara Awarding Night Bulan Bakti Nasional Karang Taruna 2026 yang bertema ‘Bersatu, Bergerak, Berdampak’. Acara itu digelar di Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Yogyakarta, pada Jumat (23/10).
Wiyagus menjelaskan bahwa peran Karang Taruna memiliki landasan hukum yang kuat, termasuk Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pemberdayaan Karang Taruna juga termasuk dalam urusan pemerintahan wajib non-pelayanan dasar.
Oleh karena itu, pemerintah daerah (pemda) diwajibkan untuk memasukkan program kepemudaan dalam dokumen perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah. “Artinya, masing-masing pemerintah daerah, mulai dari provinsi hingga kabupaten/kota, wajib hukumnya untuk memasukkan program kepemudaan ini dalam rencana penyusunan RKPD, kemudian juga Renstra OPD, RPJMD, dan APBD,” tegasnya.
Wiyagus juga menyoroti pentingnya peran Karang Taruna dalam menghadapi tantangan bonus demografi serta dinamika geopolitik global yang semakin kompleks. Keterlibatan generasi muda dianggap sebagai faktor krusial dalam mendukung agenda pembangunan nasional dan mewujudkan misi Asta Cita pemerintah.
Secara spesifik, peran Karang Taruna sejalan dengan Asta Cita keempat, yaitu memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas. “Para pemuda Karang Taruna ini mendapatkan tempat tersendiri dalam misi Bapak Presiden. Kemudian juga bagaimana Karang Taruna harus terlibat dalam program hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah serta membangun dari desa untuk mengurangi kemiskinan,” jelasnya.
Di akhir paparannya, Wiyagus mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat kelembagaan Karang Taruna, memperluas kemitraan, serta meningkatkan kontribusinya terhadap kesejahteraan masyarakat. Ia berharap Karang Taruna semakin mampu mengembangkan potensi generasi muda dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. “Saya berharap Karang Taruna terus tumbuh menjadi kekuatan penggerak pembangunan desa, kelurahan, daerah, dan bangsa,” tutupnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Menteri Sosial sekaligus Ketua Majelis Pertimbangan Karang Taruna Agus Jabo Priyono, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, Ketua Umum Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) sekaligus Wakil Ketua Komisi I DPR RI G. Budisatrio Djiwandono, serta Wakil Ketua Umum PNKT Gusti Kanjeng Ratu Hayu.