Kembalinya Mas Bechi ke Penjara: Korban Merasa Lega Namun Trauma Tetap Ada

JAKARTA – Pencabutan hak Pembebasan Bersyarat (PB) bagi terpidana kasus pemerkosaan santriwati, Muhammad Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi, disambut dengan perasaan lega oleh para korban. Meskipun demikian, kembalinya Mas Bechi ke Lapas Kelas I Malang tidak serta-merta menghapus trauma mendalam yang dialami para korban seumur hidup.

Salah satu korban, yang diidentifikasi sebagai FPA, menyatakan bahwa ia merasakan sedikit kelegaan atas kembalinya pelaku ke penjara. Namun, ia menekankan bahwa hukuman yang dijalani pelaku tidak akan pernah sebanding dengan penderitaan psikologis yang telah mereka alami.

“Respons saya terhadap kembalinya Bechi, pelaku predator seksual santriwati, ke penjara dan menjadi warga binaan sedikit lega. Meskipun rasa itu tidak setimpal dengan trauma yang kami alami. Trauma ini akan dibawa sampai mati,” ungkapnya.

FPA menjelaskan bahwa surat pencabutan PB Mas Bechi telah diterbitkan pada 30 September 2026. Ia menyoroti masa pidana yang dijalani Mas Bechi yang relatif singkat dari total vonis 7 tahun penjara yang dijatuhkan oleh majelis hakim. “7 tahun dia divonis yang bersangkutan baru 3 tahun menjalani masa pidana,” tegasnya.

Menurutnya, perhitungan remisi umum maupun remisi khusus seharusnya belum cukup bagi Mas Bechi untuk memperoleh pembebasan bersyarat pada Agustus 2025. Ia menduga ada faktor lain yang memungkinkan pelaku keluar dari penjara lebih awal. “Hitung-hitungan kalau mendapatkan remisi umum maupun remisi khusus, belum bisa terjadi pembebasan bersyarat. Tetapi kemungkinan besar dia dapat remisi sakit berlanjut sehingga dia dapat bebas bersyarat,” ujarnya.

Tinggalkan komentar