JAKARTA – Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menyatakan kenaikan kasus demam berdarah dengue (DBD) di ibu kota masih terpantau sesuai dengan pola musiman. Pihak Dinkes terus melakukan pemantauan perkembangan kasus melalui sistem kewaspadaan dini dan respons.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ika Ruspitawati, menjelaskan bahwa lonjakan kasus DBD sejauh ini masih mengikuti pola yang ada. “Jadi DBD itu memang akan naik turun sesuai dengan iklim, sesuai dengan cuaca, jadi ada polanya,” ujar Ika pada Rabu (14/10/2026) di Balai Kota Jakarta.
Dinkes memantau kenaikan kasus dengan membandingkan perkembangan setiap bulan dan kondisi pada periode yang sama di tahun sebelumnya. Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan apakah kenaikan kasus masih berada dalam batas kewajaran musiman.
“Apabila semuanya masih dalam status terkendali, maka biasanya kami akan lakukan pencegahan seperti yang sudah dilakukan, antara lain dengan pemberantasan sarang nyamuk dan juga edukasi yang lebih masif kepada masyarakat,” jelas Ika.
Menanggapi pertanyaan mengenai laporan 1.314 kasus DBD di Jakarta Selatan hingga September dan lima kematian di Jakarta Timur hingga Agustus, Dinkes menyatakan akan melakukan pengecekan kembali. Hingga saat ini, data yang dimiliki Dinkes belum mencatat adanya laporan kasus kematian akibat DBD.
“Tapi sampai dengan hari ini di data kami belum ada laporan tentang kasus DBD yang meninggal. Nanti saya akan cek lagi sumbernya dari mana,” katanya.
Dinkes memastikan pemantauan terus dilakukan untuk melihat perkembangan kasus sekaligus menentukan langkah pencegahan yang diperlukan.
Sebelumnya, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan (Sudinkes Jaksel) mencatat sebanyak 1.314 kasus demam berdarah dengue (DBD) di wilayahnya hingga September 2026. Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Sudinkes Jaksel, Fitria Ramdhita, menyebutkan angka tersebut dengan Indeks Penderita (IR) 56,55.
Fitria Ramdhita menekankan pentingnya Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus yang perlu dilakukan masyarakat secara rutin dan serentak. “PSN perlu dilakukan secara rutin, serentak, dan berkelanjutan, setidaknya satu kali dalam sepekan, dengan melibatkan seluruh anggota masyarakat,” ujarnya.