Kapolri Rotasi 7 Wakapolda, Sebut Penempatan Berbasis Meritokrasi

JAKARTA – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melakukan rotasi terhadap tujuh jabatan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda). Polri menyatakan bahwa penempatan personel dalam mutasi ini dilakukan dengan prinsip meritokrasi.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa rotasi ini merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier di lingkungan Polri.

“Penempatan personel dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, rekam jejak, dan integritas. Prinsip meritokrasi menjadi bagian penting agar setiap personel yang mendapat amanah jabatan mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab,” ujar Isir dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (11/10/2026).

Berikut adalah daftar Wakapolda yang mengalami pergantian posisi:

  • Wakapolda Sumatera Utara (Sumut) kini dijabat oleh Brigjen Fadillah Zulkarnaen, menggantikan Brigjen Naek Pamen Simanjuntak.
  • Jabatan Wakapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) diisi oleh Brigjen Semmy Ronny Thabaa, menggantikan Brigjen Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf.
  • Brigjen Zain Dwi Nugroho diangkat menjadi Wakapolda Banten, menggantikan Brigjen Iwan Saktiadi.
  • Wakapolda Aceh kini dijabat oleh Brigjen Latif Usman, menggantikan Brigjen Ari Wahyu Widodo.
  • Posisi Wakapolda Jawa Tengah (Jateng) ditempati oleh Brigjen Herindra Rahmawan, menggantikan Brigjen Latif Usman.
  • Brigjen Irwansyah yang sebelumnya bertugas di Kemenko Polhukam kini diangkat sebagai Wakapolda Sumatera Selatan (Sumsel).
  • Kombes Feri Handoko Soenarso yang sebelumnya menjabat sebagai Irwasda Polda Sumut kini diangkat sebagai Wakapolda Jawa Timur (Jatim).

Tinggalkan komentar