Kajari Konawe Fachrizal Ditangkap Diduga Lakukan Penyalahgunaan Kekuasaan

Jakarta – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe, Fachrizal, telah diamankan oleh tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Pam SDO Kejati Sultra). Fachrizal kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan penyalahgunaan kekuasaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Memang terhadap yang bersangkutan diamankan oleh tim Siri, Intel Kejagung, dalam rangka karena adanya dugaan laporan penyalahgunaan kekuasaan. Tetapi sekarang masih dalam tahap pendalaman pemeriksaan,” ujar Anang kepada wartawan pada Rabu (14/10/2026).

Anang belum merinci secara spesifik mengenai dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh Fachrizal, mengingat pemeriksaan masih terus berjalan. “Apabila nantinya terbukti, maka akan melanggar kode etik, akan diserahkan ke bidang pengawasan. Sementara ini menghormati asas praduga tak bersalah, kami belum terlalu banyak menyampaikan, tetapi ya memang yang bersangkutan saat ini sedang diamankan untuk diperiksa,” jelasnya.

Sebelumnya, penangkapan Fachrizal juga telah dikonfirmasi oleh Kejati Sultra. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, Sugeng Riyanta, menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan Kajari Konawe pada Senin (5/10) atas dugaan perbuatan tercela atau penyalahgunaan wewenang yang melanggar disiplin pegawai dan kode etik jaksa. “Hari Senin (5/10) kemarin Tim Pam SDO Kejati Sultra telah mengamankan satu orang Kajari di wilayah Sultra, atas dugaan melakukan perbuatan tercela atau penyalahgunaan wewenang melanggar disiplin pegawai dan kode etik jaksa,” kata Sugeng Riyanta kepada wartawan pada Kamis (8/10).

Tinggalkan komentar