JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, angkat bicara mengenai dugaan pelecehan terhadap siswa yang dilakukan oleh seorang guru seni di SMKN 27 Jakarta Pusat. Pramono Anung meminta agar oknum guru tersebut diberikan sanksi tegas dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pramono Anung telah menginstruksikan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap guru yang diduga melakukan pelecehan tersebut. Ia menekankan bahwa yang bersangkutan tidak diizinkan lagi untuk menjadi pendidik di wilayah Jakarta.
“Saya sudah meminta untuk diberikan sanksi sekeras-kerasnya, setegas-tegasnya, dan tidak diberikan kesempatan kepada yang bersangkutan menjadi pendidik,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta pada Rabu (7/10/2026).
Menurut Pramono, dugaan tindakan tersebut telah mencoreng nama baik profesi pendidik. Oleh karena itu, ia memberikan dukungan penuh terhadap langkah Disdik DKI dalam memberikan sanksi kepada oknum guru tersebut.
“Karena apa yang dilakukan di SMK Negeri 27 itu betul-betul mencederai marwah dari pendidik sendiri,” tambahnya.
Pramono Anung menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan memberikan celah bagi guru tersebut untuk kembali menjalankan profesinya sebagai pendidik di Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sepenuhnya mendukung tindakan sekeras-kerasnya dan langkah yang diambil Dinas Pendidikan untuk tidak memberikan ruang apa pun kepada yang bersangkutan menjadi pendidik di Jakarta.
“Singkat cerita, tidak bisa lagi menjadi pendidik di Jakarta dan saya sudah minta untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sebelumnya, dugaan pelecehan ini menjadi perbincangan hangat di media sosial Threads. Sejumlah pihak yang mengaku sebagai korban maupun saksi mulai menceritakan kejadian tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, menyatakan bahwa Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah membebastugaskan guru yang bersangkutan. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya sedang membentuk tim terpadu untuk memeriksa dugaan tersebut lebih lanjut.
“Yang bersangkutan sudah dibebastugaskan dari sekolah tersebut. Bersamaan dengan itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta sedang membentuk Tim Terpadu untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan,” kata Chico pada Rabu (7/10).