Dugaan Penganiayaan Nelayan, Bupati Sabu Raijua Dilaporkan ke Polisi

SABU RAIJUA – Bupati Sabu Raijua, Krisman Bernard Riwu Kore, menghadapi laporan polisi terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang nelayan bernama Rahul Adrianus Ratu (47). Peristiwa ini diduga terjadi pada Sabtu (16/10/2026) pagi di area Pantai Uba Happu, Kecamatan Sabu Liae, Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur.

Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Natonis, mengkonfirmasi bahwa laporan telah diterima dan pihak kepolisian sedang dalam tahap penyelidikan. “Itu kan sudah kami terima laporannya dan masih penyelidikan. Kami juga sudah turun ke tempat kejadian perkara (TKP) setelah kejadian,” ujar Paulus pada Sabtu (17/10/2026).

Menurut keterangan, insiden bermula ketika Rahul sedang membersihkan ikan di pondoknya di tepi pantai. Tiba-tiba, Bupati Krisman Riwu Kore mendatangi lokasi dan menanyakan keberadaan Rahul. Setelah Rahul mengiyakan, Bupati Riwu Kore diduga langsung mencekik leher dan mencengkeram kerah baju Rahul sambil melontarkan ancaman.

Aksi tersebut berhasil dilerai oleh Kapolsek Sabu Timur Ipda Daniel Fia beserta anggotanya yang kebetulan berada di lokasi. Namun, saat proses peleraiain, Rahul mengaku sempat ditendang oleh seorang pria yang tidak dikenalnya.

Selanjutnya, Rahul Adrianus Ratu mendatangi Polres Sabu Raijua untuk membuat laporan resmi dengan nomor LP/B/940/2026/SPKT/Polres Sabu Raijua/Polda NTT. Pihak kepolisian dijadwalkan akan memanggil sejumlah saksi, termasuk Bupati Krisman Riwu Kore, untuk dimintai klarifikasi pada Senin (18/10/2026).

Tinggalkan komentar