JAKARTA – Satuan Reserse Kriminal Perlindungan Perempuan dan Anak (Satres PPA) dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Pusat bersama Sudin PPAPP Jakarta Pusat memberikan perlindungan dan pendampingan psikologis kepada siswa yang menjadi korban dugaan pelecehan di SMKN 27 Jakarta. Kasat PPA Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Rita Oktavia Shinta menyatakan, meskipun belum ada laporan resmi yang masuk ke kepolisian, pihaknya akan terus mengawal kasus ini untuk memastikan para siswa mendapatkan perlindungan terbaik.
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta juga tengah mengusut dugaan pelecehan tersebut. Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dan segera mengambil tindakan. Guru yang diduga melakukan pelecehan telah dibebastugaskan dari sekolah sejak hari laporan diterima untuk menjalani proses pemeriksaan.
Nahdiana menegaskan bahwa Disdik DKI Jakarta akan patuh pada proses hukum yang berlaku jika dugaan pelecehan ini berlanjut ke ranah pidana. Penanganan kasus ini akan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai unsur terkait. Dugaan pelecehan ini sendiri mencuat dan ramai diperbincangkan di media sosial Threads, di mana sejumlah pihak yang mengaku sebagai korban atau mengetahui kejadian tersebut mulai membagikan cerita mereka.