SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya memberikan pendampingan komprehensif kepada keluarga Zulkarnain Abdil Aziz (10), seorang anak penyandang disabilitas yang meninggal dunia diduga akibat perundungan oleh tetangganya. Sementara itu, dua bocah yang diduga sebagai pelaku perundungan juga mendapat penanganan khusus dan tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, Ida Widayati, menjelaskan bahwa penanganan kedua bocah terduga pelaku dilakukan melalui koordinasi erat dengan pihak kepolisian. Saat ini, mereka menjalani pemeriksaan kondisi psikologis di RSJ Menur.
“Kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar anak yang diduga terlibat juga mendapatkan penanganan yang sesuai. Saat ini, anak tersebut menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Menur untuk pemeriksaan dan pendalaman kondisi psikologisnya. Nantinya, langkah penanganan selanjutnya akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan dan rekomendasi tenaga profesional,” ujar Ida.
Ida menegaskan bahwa setiap penanganan kasus yang melibatkan anak harus mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Hal ini mencakup perlindungan yang optimal bagi keluarga korban, sekaligus memastikan anak yang diduga terlibat mendapatkan penanganan yang dibutuhkan sesuai dengan kondisi mereka.
Menurutnya, koordinasi lintas sektor sangat krusial agar pendampingan terhadap anak dan keluarga dapat berjalan selaras dengan proses penanganan kasus yang dilakukan oleh aparat berwenang.
Pemkot Surabaya juga terus berupaya memperkuat program pencegahan perundungan melalui berbagai program edukasi yang ditujukan kepada anak-anak, orang tua, maupun masyarakat luas. Salah satu program unggulan adalah layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), yang juga mencakup layanan di balai RW, serta berbagai sosialisasi di lingkungan sekolah dan masyarakat.
“Untuk pencegahan, kami terus melakukan edukasi kepada anak, orang tua, dan masyarakat. Kami memiliki Puspaga, termasuk layanan di balai RW, serta sosialisasi di sekolah dan lingkungan masyarakat. Harapannya, orang tua semakin memahami pola pengasuhan yang tepat, sementara lingkungan sekitar juga lebih peduli terhadap perlindungan anak agar perundungan bisa dicegah sejak dini,” jelasnya.