Jakarta – Dugaan markas judi online (judol) di rumah dinas kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, memicu desakan dari Komisi I DPR RI agar semua pihak yang terlibat, termasuk yang memberikan perlindungan, diusut tuntas. Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menekankan pentingnya penelusuran yang lebih mendalam.
“Pemeriksaan jangan berhenti pada orang-orang yang menjalankan kegiatan tersebut. Perlu ditelusuri siapa yang mengendalikan, menyediakan tempat, dan apakah ada pihak yang mengetahui atau bahkan melindungi kegiatan itu,” ujar Sukamta saat dihubungi pada Jumat (9/10/2026).
Sukamta menegaskan bahwa praktik judi online yang beroperasi di lingkungan rumah dinas TNI ini harus diusut sampai tuntas. Ia meminta pertanggungjawaban hukum bagi siapapun yang terbukti terlibat, baik dari kalangan sipil maupun militer.
“Siapa pun yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku, baik dari kalangan sipil maupun militer,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sukamta mempertanyakan bagaimana sebuah markas judi online dengan berbagai peralatan dapat beroperasi tanpa terdeteksi di lingkungan tersebut. Ia mendesak agar kasus ini diusut secara transparan.
“Saya kira kasus ini juga perlu menjadi bahan evaluasi pengawasan internal TNI. Bagaimana kegiatan yang menggunakan puluhan komputer bisa berlangsung di lingkungan rumah dinas militer tanpa terdeteksi? Ini perlu dijelaskan dan dibenahi,” katanya.
Sebelumnya, rumah dinas di kompleks KPAD Cijantung memang dilaporkan diduga menjadi markas judi online. Sebanyak 11 warga sipil telah diamankan dalam kasus ini.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono menjelaskan bahwa 11 orang yang diamankan seluruhnya adalah warga sipil, terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan. Mereka dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait aktivitas mereka.
Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan 9 kartu tanda penduduk (KTP). Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di salah satu rumah pada Minggu (4/10). Personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan segera mendatangi lokasi dan mengamankan tempat serta barang bukti.
Pihak TNI sendiri telah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pemilik rumah dinas tersebut. Namun, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Muhammad Nas menyatakan bahwa belum dapat dipastikan apakah pemilik rumah dinas tersebut mengetahui aktivitas judi online yang berlangsung di tempatnya.
“Terduga pemilik rumah sudah diperiksa,” kata Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas saat dihubungi pada Jumat (9/10).