Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, memberikan dukungan penuh terhadap keputusan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang melakukan mutasi terhadap 199 personel Polri. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja kepolisian serta kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Rano Alfath menyatakan, “Saya mendukung langkah Kapolri melakukan penyegaran di tubuh Polri. Dalam institusi sebesar Polri, regenerasi dan penempatan personel menjadi instrumen penting untuk memperkuat kapasitas organisasi sekaligus membangkitkan semangat pengabdian anggota.” Menurutnya, mutasi bukan sekadar pergantian jabatan, melainkan sebuah kesempatan bagi anggota polisi untuk menambah pengalaman, meningkatkan kemampuan, dan mengembangkan cara kerja yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Penugasan baru memberikan ruang bagi anggota untuk mengembangkan kemampuan dan menghadirkan inovasi. Kami melihat kebijakan ini sebagai momentum positif untuk meningkatkan motivasi kerja, memperkuat tanggung jawab, dan membangun budaya organisasi yang berorientasi pada kualitas pelayanan,” ujar Rano.
Lebih lanjut, Rano menyoroti pentingnya kompetensi, kemampuan, rekam jejak, dan integritas sebagai kriteria utama dalam penempatan personel. Ia meyakini bahwa pengembangan karier yang didasarkan pada prestasi dan profesionalisme akan mendorong anggota untuk bekerja lebih optimal.
“Ketika profesionalisme, prestasi, dan integritas menjadi dasar pengembangan karier, ada pesan yang kuat kepada seluruh anggota bahwa pengabdian yang baik memperoleh penghargaan. Ini menjadi dorongan bagi jajaran untuk bekerja lebih sungguh-sungguh dan menjaga tanggung jawab atas kewenangan yang diberikan,” tuturnya.
Rano Alfath juga menilai mutasi ini sejalan dengan tagline baru Polri, yaitu ‘Polisi Bersama Masyarakat’. Ia menekankan bahwa semangat tersebut harus diwujudkan melalui kepemimpinan yang terbuka terhadap aspirasi warga serta pelayanan yang cepat dan humanis.
“Semangat Polisi Bersama Masyarakat harus diterjemahkan melalui kepemimpinan dan cara kerja di setiap tingkatan. Penempatan personel yang tepat menjadi fondasi agar arah kebijakan Kapolri dapat diwujudkan secara konsisten hingga pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” jelas Rano.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan mutasi pada akhirnya harus diukur dari perubahan nyata yang dirasakan oleh masyarakat saat berinteraksi dengan kepolisian. Hal ini mencakup respons cepat terhadap laporan, kejelasan informasi perkembangan perkara, transparansi pelayanan, hingga kehadiran polisi yang mampu memberikan rasa aman.
“Ukuran keberhasilan mutasi pada akhirnya adalah peningkatan kualitas kerja yang dirasakan masyarakat. Ketika warga memperoleh pelayanan yang lebih baik dan merasa didengar, kepercayaan terhadap Polri akan semakin kuat,” ucapnya.
Rano berharap para pejabat yang baru mendapatkan penugasan dapat segera beradaptasi dan menjalankan tanggung jawabnya dengan baik. Ia juga meminta mereka untuk memberikan teladan kepada anggota, mempertahankan program yang sudah berjalan efektif, serta melakukan perbaikan secara terukur.
“Kami optimistis penyegaran ini dapat menjadi energi baru bagi Polri. Kepemimpinan yang baik akan meningkatkan motivasi anggota dan memperkuat kualitas pengabdian. Setiap amanah jabatan harus diwujudkan melalui pelayanan yang semakin profesional, humanis, dan berkeadilan,” pungkasnya.
Mutasi terhadap 199 personel Polri ini tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026. Personel yang dimutasi meliputi perwira tinggi dan perwira menengah, mencakup pergantian pada sejumlah jabatan strategis seperti Wakabaintelkam, Kakorlantas, dan tiga jabatan kapolda.