DPR Dukung Kapolri Berantas Narkoba untuk Selamatkan Generasi Muda

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka, menyatakan dukungan penuh terhadap instruksi Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto untuk memberantas narkoba. Ia menilai langkah tersebut merupakan upaya krusial dalam menyelamatkan masa depan generasi muda Indonesia.

“Kita mendukung dan apresiasi. Dengan langkah yang diambil, langkah konkret karena memang pemberantasan narkotika itu bisa dilakukan asalkan pemimpinnya benar-benar tegas,” ujar Martin kepada wartawan pada Minggu (11/10/2026).

Martin menekankan pentingnya ketegasan Kapolri, baik dalam penindakan terhadap peredaran narkoba di luar maupun penegakan disiplin di internal kepolisian. Ia juga mengingatkan agar aparat yang menyalahgunakan kewenangan harus ditindak secara adil.

“Tegas ke luar, ke internal juga harus tegas. Ketegasan Kapolri itu dibutuhkan untuk upaya pembersihan narkoba dari Indonesia,” tegasnya.

Legislator dari Partai Gerindra ini menyatakan Komisi III DPR RI sepenuhnya mendukung langkah-langkah yang telah diambil oleh Jenderal Suyudi. Martin menambahkan bahwa Jenderal Suyudi telah menunjukkan komitmen terhadap visi dan misi yang disampaikannya saat pertemuan dengan Komisi III DPR.

“Jadi saya, Komisi III kami mendukung, mengapresiasi langkah-langkah yang diambil oleh Kapolri. Pemberantasan narkotika ini langkah penyelamatan generasi muda,” kata Martin.

Martin juga mengapresiasi realisasi cepat komitmen Kapolri. “Di saat bertemu dengan Komisi III DPR, dia sampaikan bahwa ‘Kasih waktu saya satu, dua minggu ke depan saya akan bersihkan narkoba’. Nah, ternyata dia buat. Nah, saya apresiasi dengan langkah, komitmen beliau ini,” sambungnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah melaksanakan penggerebekan narkoba secara serentak di berbagai wilayah di Indonesia pada Jumat (9/10). Operasi ini melibatkan personel gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, hingga Satpol PP.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Siagian dan Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso. Sejumlah barang bukti dilaporkan berhasil disita dalam operasi tersebut.

“Saat ini operasi kami lakukan di seluruh Indonesia. Serentak, arahan Presiden kepada Kapolri sudah jelas, kami maknai dan kami tidak akan tidur. Kami tidak akan tidur, masyarakat di hati kami. Kami akan berantas mata rantai narkoba,” ujar Kristian di Kampung Ambon, Jakarta Barat, pada Jumat (9/10).

Kristian menambahkan bahwa penggerebekan ini dilakukan dengan menggandeng partisipasi masyarakat sekitar. Tujuannya adalah untuk mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.

“Saat ini saya berada dengan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya berada di Kampung Ambon. Kami meminta kerja sama dengan masyarakat. Kami ingin bersama-sama masyarakat untuk melakukan pemberantasan mata rantai narkoba,” jelasnya.

Di wilayah Jakarta, operasi penggerebekan sarang narkoba difokuskan pada dua lokasi, yaitu di Kampung Boncos dan Kampung Ambon. Kombes Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan bahwa sekitar 700 personel gabungan dari berbagai unsur dikerahkan untuk operasi ini.

“Pada pagi hari tadi kami melaksanakan operasi secara simultan di dua titik, yaitu di Kampung Boncos dan juga di Kampung Ambon dengan kekuatan 700 personel, yaitu dari Brimob, Dalmas, dari Narkoba baik Polda, Mabes Polri, maupun Polres, kemudian dari TNI,” kata Bismo.

Hasil dari penggerebekan di kedua lokasi tersebut adalah penangkapan total 24 orang, dengan rincian 8 orang dari Kampung Boncos dan sisanya dari Kampung Ambon. Saat ini, seluruh orang yang ditangkap sedang menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

Tinggalkan komentar