Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyiapkan dana cadangan daerah sebesar Rp 4,6 triliun. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa dana ini bertujuan untuk menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta.
Pernyataan ini disampaikan Pramono saat ditemui di Mal Pelayanan Publik (MPP) Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Jumat (2/10/2026). Ia menjelaskan bahwa pembentukan dana cadangan merupakan tindak lanjut dari peraturan perundang-undangan yang mewajibkan pemerintah daerah memiliki dana cadangan.
“Dana cadangan kemarin kami sudah sampaikan di dalam rapat paripurna dengan DPRD. Kenapa harus ada dana cadangan, ini merupakan tindak lanjut dari undang-undang dan juga peraturan pemerintah untuk mengatur supaya masing-masing pemerintah daerah itu mempunyai dana cadangan,” kata Pramono.
Pemprov DKI menetapkan besaran dana cadangan sebesar Rp 4,6 triliun, yang mengacu pada rata-rata Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang dimiliki Jakarta. “Dan Pemerintah DKI Jakarta mengatur Rp 4,6 triliun. Kenapa itu? Karena itu rata-rata dari SiLPA yang ada dan juga kalau diperlukan dalam tahap awal,” ujarnya.
Pramono menambahkan bahwa dana cadangan ini nantinya dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan APBD, sekaligus menjadi salah satu upaya menjaga pengelolaan keuangan daerah tetap sehat. “Yang pertama, dana cadangan ini digunakan untuk apa? Tentunya untuk mem-back up agar APBD kita menjadi sehat sekali,” tuturnya.
Dengan kisaran APBD Jakarta yang saat ini mencapai lebih dari Rp 80 triliun, keberadaan dana cadangan Rp 4,6 triliun dinilai dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan. “Kebutuhannya Rp 4,6 triliun. Kalau Jakarta dengan sekarang ini yang terakhir kurang lebih APBD kita sekitar Rp 80 triliun lebih sedikit, dengan adanya dana cadangan 4,6 triliun itu bisa kita gunakan dalam banyak hal,” jelasnya.
Lebih lanjut, Pramono menegaskan bahwa pembentukan dana cadangan ini juga merupakan bagian dari upayanya untuk mendorong pengelolaan APBD Jakarta yang transparan dan terbuka. “Kenapa angkanya 4,6? Rata-rata SiLPA kita juga segitu, sehingga dengan demikian menunjukkan bahwa pengaturan atau planning yang berkaitan dengan APBD direncanakan, dijalankan dengan baik,” ujarnya.
Ia berharap Jakarta dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal pengelolaan anggaran. “Saya ingin banget bahwa Jakarta menjadi role model, contoh sebuah provinsi yang pengaturan APBD-nya transparan, terbuka, dan kemudian sehat sekali. Itu kami lakukan untuk itu,” imbuhnya.