Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Menanggapi hal ini, Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, menyatakan keprihatinannya dan meminta pengawasan yang lebih ketat terhadap dana bencana.
Daniel Johan mengungkapkan rasa kecewanya karena tindakan korupsi tersebut terjadi di tengah upaya penanganan bencana alam, khususnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang marak terjadi. Ia menilai tindakan tersebut sangat melukai hati masyarakat yang sedang tertimpa musibah.
“Ini warning keras, ya, agar BNPB maupun seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan bencana itu tidak melakukan tindakan-tindakan tidak terpuji, apalagi dana tersebut dikorupsi. Itu mengecewakan masyarakat berkali-kali, melukai hati masyarakat, ya,” kata Daniel Johan kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Sebagai Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daniel berharap OTT ini menjadi peringatan serius, terutama bagi BNPB. Ia menekankan bahaya perilaku koruptif ini, terutama jika karhutla nantinya ditetapkan sebagai bencana nasional. Dalam kondisi tersebut, anggaran APBN bisa terbuka penuh dan memungkinkan pelaksanaan tanpa tender, yang dinilai sangat rawan terhadap praktik korupsi.
“Jadi, warning ini menjadi baik agar seluruh penggunaan dana anggaran itu dilakukan dengan hati-hati, tidak ada penyelewengan, ya. Apalagi nanti kalau ditetapkan sebagai bencana nasional, salah satu ukurannya adalah APBN akan terbuka penuh, bahkan bisa dilakukan tanpa tender. Itu sangat bahaya, sangat rawan korupsi,” jelasnya.
Oleh karena itu, Daniel mendesak lembaga penegak hukum, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), KPK, dan Kejaksaan, untuk melakukan pengawasan yang melekat terhadap dana bencana. Ia menekankan pentingnya agar tidak ada pihak yang mengambil keuntungan di tengah kesengsaraan masyarakat.
“Sehingga BPK, KPK, Jaksa itu harus melekat mengontrol. Jangan sampai ini mengambil keuntungan di tengah kesengsaraan masyarakat,” tegasnya.
Daniel mengaku heran mengapa masyarakat kembali menjadi korban keserakahan. Ia mengajak seluruh pihak untuk melakukan refleksi diri dan bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
“Ini sangat warning, semua harus refleksi, harus mengendalikan diri, full bekerja untuk rakyat. Masyarakat jadi korban kebijakan dan korban keserakahan itu,” imbuhnya.
Sebelumnya, KPK memang melakukan OTT di lingkungan BNPB. Sebanyak 14 orang, termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian dan sejumlah pihak swasta, diamankan dalam operasi tersebut. Informasi mengenai OTT ini mencuat pada Selasa (13/10), dan Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya sejumlah pihak yang diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
KPK menyatakan bahwa pihak-pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa dan memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka setelah OTT.
Menanggapi hal ini, BNPB menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Juru Bicara BNPB, Berton Padjaitan, menekankan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam setiap proses hukum yang berjalan.
“BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. BNPB menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” ujar Berton Padjaitan, Selasa (13/10).