JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan manipulasi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menanggapi hal ini, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan tengah memproses pemecatan terhadap kadernya tersebut.
Ketua DPP PDIP, Komarudin Watubun, menyampaikan penyesalannya atas tindakan Bupati Klaten. Ia menegaskan bahwa PDIP secara rutin telah mengingatkan para kadernya yang menduduki jabatan eksekutif maupun legislatif untuk bekerja melayani rakyat dan menjauhi praktik korupsi.
“Kami menyesalkan atas tindakan Bupati Klaten yang sebenarnya beberapa waktu lalu kami rutin mengingatkan para kader partai, baik di eksekutif maupun legislatif, bekerja untuk rakyat. Jangan sekali-kali menggunakan kesempatan untuk korupsi,” ujar Komarudin dalam keterangannya pada Sabtu (17/10/2026).
Komarudin menambahkan bahwa pihaknya telah memanggil sejumlah kepala daerah, termasuk Bupati Klaten, sekitar 23 hari yang lalu. Bahkan, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, secara langsung telah mengingatkan pentingnya menghindari perbuatan korupsi.
“Tetapi yang terjadi sekarang, Bupati Klaten ketangkap korupsi. Untuk itu, kami lagi proses pemecatan. Hari Senin besok, kami pecat. Hari Senin kami akan keluarkan surat rekomendasi pemecatan dengan tidak hormat ke yang bersangkutan. Karena kami sudah peringatkan tetapi tetap melakukan tindakan-tindakan tidak terpuji yang merugikan rakyat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Komarudin menegaskan bahwa pemecatan ini akan menjadi peringatan keras bagi kepala daerah dan anggota legislatif lainnya dari PDIP. Ia memastikan bahwa partai akan melakukan pemecatan tanpa proses jika ada kader yang tertangkap korupsi.
“Peringatan keras kepada para kepala daerah, baik di eksekutif maupun legislatif dari PDIPerjuangan untuk berhati-hati, ketika mereka melakukan tindakan yang sama atau ketangkap korupsi, kita pastikan akan melakukan pemecatan tanpa proses. Kami tidak akan tolerir untuk tindakan-tindakan begitu,” tegasnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT). Plt Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Achmad Taufik Husein, dalam konferensi pers pada Jumat (16/10/2026) menjelaskan bahwa total ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ketiga tersangka tersebut adalah Hamenang Wajar Ismoyo (HWI) selaku Bupati Klaten periode 2025-2030, Ahmad Luthfi H Rahmatullah (ALU) selaku Kakanwil BPK Jawa Tengah, dan Muhammad Amin Wahyu Utomo (MAW) selaku pihak swasta dari PT Madani Winasis Creative.
“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti pada tahap penyidikan, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” kata Taufik. Ia juga menambahkan bahwa ketiga tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Cabang Gedung Merah Putih.