JAKARTA – Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) tengah mempercepat penataan kelembagaan demi memastikan agenda reforma agraria nasional berjalan efektif dan selaras dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Fokus utama saat ini adalah penyusunan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) serta pematangan pembagian fungsi, tugas, dan kewenangan.
Hal ini dibahas langsung oleh Kepala BRAN, Jenderal Dedi Prasetyo, dalam pertemuannya dengan Menteri PANRB Rini Widyantini dan Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan di Kementerian PANRB, Jakarta, pada Jumat (9/10/2026). Pertemuan tersebut secara spesifik membahas percepatan penyusunan SOTK BRAN, penyamaan persepsi antarlembaga, serta penegasan batas kewenangan untuk menghindari tumpang tindih dalam pelaksanaan reforma agraria.
“Percepatan penataan kelembagaan BRAN menjadi prioritas agar agenda reforma agraria Presiden Prabowo dapat dijalankan dengan struktur organisasi yang jelas, pembagian kewenangan yang tepat, dan mekanisme kerja yang terukur. Kita ingin proses ini berjalan cepat, tetapi tetap cermat serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Dedi, dalam keterangannya, Sabtu (10/10/2026).
Dedi menjelaskan bahwa kejelasan fungsi dan kewenangan antara BRAN dan ATR/BPN sangat krusial. Tujuannya adalah memastikan setiap institusi bekerja sesuai mandatnya, sehingga pelaksanaan reforma agraria dapat diperkuat tanpa menimbulkan tumpang tindih tugas atau memperpanjang birokrasi.
“BRAN tidak dibentuk untuk mengambil alih kewenangan kementerian dan lembaga yang sudah berjalan. Kita ingin membangun sinergi, memperjelas peran, dan menyatukan langkah. Administrasi pertanahan tetap berjalan sesuai kewenangan ATR/BPN, sementara BRAN memperkuat koordinasi pelaksanaan reforma agraria lintas sektor, khususnya untuk persoalan agraria yang membutuhkan penanganan terpadu,” jelasnya.
Dalam pembahasan bersama, pematangan desain organisasi diarahkan untuk mendukung pelaksanaan tugas BRAN secara efektif, adaptif, dan akuntabel. Penataan ini juga perlu mempertimbangkan kebutuhan koordinasi dengan kementerian/lembaga, serta pemerintah daerah yang memiliki keterkaitan dengan urusan agraria.
Dedi menekankan bahwa keberhasilan reforma agraria tidak cukup diukur dari tersusunnya regulasi atau terbentuknya organisasi. Hal terpenting, menurutnya, adalah kemampuan negara dalam menghadirkan penyelesaian yang memberikan kepastian hukum dan manfaat nyata bagi rakyat.
“Rakyat tidak seharusnya dibebani dengan rumitnya pembagian kewenangan antarinstansi. Ketika muncul persoalan agraria, negara harus hadir melalui koordinasi yang jelas dan solusi yang dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, sejak awal kita perlu membangun sistem kerja yang terintegrasi, berbasis data, dan berorientasi pada hasil,” ujarnya.
Selain struktur organisasi, integrasi data pertanahan juga menjadi perhatian penting dalam membangun fondasi kerja BRAN. Data yang terpadu diperlukan untuk membantu memetakan persoalan agraria, menentukan prioritas penanganan, menyelaraskan program, dan memantau hasil pelaksanaan reforma agraria secara objektif.
“Data yang akurat menjadi dasar penting dalam menentukan prioritas. Kita perlu mengetahui persoalannya, memetakan subjek dan objek reforma agraria, kemudian menyusun langkah penyelesaian bersama kementerian dan lembaga terkait. Dengan pendekatan berbasis data, penanganan dapat dilakukan lebih terukur dan akuntabel,” kata Dedi.
Penyusunan konsep kelembagaan dan matriks pembagian kewenangan akan dimatangkan melalui koordinasi teknis lintas kementerian dan lembaga. Pembahasan lanjutan juga diperlukan untuk menyelaraskan kebutuhan regulasi pendukung dan memastikan setiap tahapan pembentukan BRAN berjalan sesuai ketentuan hukum.
Percepatan penyusunan SOTK menjadi tahapan krusial bagi BRAN untuk membangun organisasi dengan mandat yang jelas dan indikator kinerja terukur demi mendukung pelaksanaan agenda reforma agraria nasional. Dedi menegaskan, BRAN hadir untuk memastikan kebijakan reforma agraria tidak berhenti pada penataan kelembagaan, tetapi berlanjut menjadi kerja nyata yang dirasakan rakyat.
Melalui percepatan penataan kelembagaan dan penyelarasan kewenangan, BRAN berupaya memperkuat fondasi pelaksanaan reforma agraria nasional sebagai bagian dari agenda strategis Presiden Prabowo Subianto. BRAN saat ini mengoptimalkan penataan kelembagaan, memperjelas kewenangan, dan mempercepat reforma agraria demi keadilan agraria serta kesejahteraan rakyat.
“Ukuran keberhasilan kita bukan semata-mata terbentuknya organisasi, melainkan sejauh mana reforma agraria mampu menghadirkan keadilan, kepastian hukum, dan peningkatan kesejahteraan rakyat. BRAN akan mengedepankan kolaborasi lintas sektor agar pelaksanaan program berjalan lebih efektif dan manfaatnya benar-benar dirasakan,” pungkasnya.