Bocah Difabel di Surabaya Diduga Tewas Akibat Perundungan Tetangga

Surabaya – Duka mendalam menyelimuti keluarga Zulkarnain Abdil Aziz (10), seorang bocah difabel yang diduga menjadi korban perundungan oleh tetangganya di kawasan Medokan Ayu, Surabaya. Kematian tragis Zulkarnain pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 09.20 WIB menyisakan duka mendalam bagi kedua orang tuanya, Selaras Abdul dan Nurul Fadilah, yang kini menuntut keadilan.

Zulkarnain ditemukan dalam kondisi membiru dengan tali sepatu melilit lehernya di depan rumah. Ayah korban, Selaras Abdul, menduga dua anak tetangganya yang berinisial K (10) dan F (8) terlibat dalam kejadian tersebut. Kecurigaan keluarga semakin menguat setelah melihat rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi yang diduga merekam keterlibatan kedua anak tersebut.

Keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian untuk mengungkap penyebab pasti kematian Zulkarnain. “Remuk, Mbak, hati saya lihat anak yang delapan tahun (F) itu tadi. Mondar-mandir lewat saya Jumatan. Remuk hati saya. Kamu kok teganya kamu membunuh anak saya secara keji gitu loh,” ungkap Selaras dengan penuh kesedihan kepada media, Minggu (18/10/2026).

Selaras menceritakan kronologi yang sangat memilukan. Menurutnya, pelaku menjerat leher anaknya menggunakan tali sepatu, kemudian korban dijejali sabun colek dan tubuhnya ditaburi daun lamtoro. Ia menambahkan, “Kan habis dijiret (dijerat), dijejeli (dijejali) sabun colek, terus ditaburi lamtoro.”

Perjuangan membesarkan Zulkarnain diakui Selaras sangatlah berat. Sejak kecil, Zulkarnain dirawat dengan penuh kasih sayang, termasuk menjalani beberapa kali operasi jantung bocor, mata katarak, dan kondisi organ reproduksinya yang tidak normal. “Mulai kecil dirawat, dicewoki (dicebokin), diadusi (dimandikan), dioperasikan. Berapa kali operasi jantung bocor, mata katarak, terus telur burungnya itu tidak pada tempatnya, tapi di perutnya. Setelah sehat kok dibunuh. Sampai 5 tahun istri saya itu riwa-riwi rumah sakit sambil gendong,” ujarnya sambil menangis.

Meskipun pelaku masih di bawah umur, Selaras berharap keduanya dapat mempertanggungjawabkan perbuatan mereka sesuai hukum yang berlaku demi keadilan bagi keluarganya. “Harapan saya untuk pemerintah kota, khususnya pemerintah Indonesia, juga pejabat yang berwenang untuk membuat undang-undang perlindungan anak, tolong kalau anak yang jahat jangan dilindungi, tetap kasih hukuman. Kasihan keluarga korban yang ditinggal,” tuturnya.

Selaras juga berharap agar pelaku dapat dibina dan dididik hingga dewasa. “Tolong dibina, dididik sampai dewasa. Setelah dewasa kalau dia sekiranya pantas untuk dikembalikan ke masyarakat, monggo silakan kembalikan ke masyarakat,” tambahnya.

Kasatres PPA dan PPO Polrestabes Surabaya, AKBP Melatisari, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan saat ini kasus tersebut tengah dalam tahap penyidikan. “Sudah kita proses (laporannya),” kata Melatisari kepada media, Sabtu (17/10/2026).

Tinggalkan komentar