Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI) menggelar Forum Sinergi Pemberdayaan Masyarakat Pesisir di Jakarta pada Jumat (2/10). Acara ini bertujuan untuk memperkuat keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di wilayah batas laut negara.
Forum yang dipimpin oleh Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP RI Nurdin ini dihadiri oleh perwakilan organisasi masyarakat sipil seperti Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Ekologi Maritim Indonesia (Ekomarin), Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), dan Yayasan Satya Bumi. Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Rapat Kantor Sekretariat Tetap BNPP RI.
Nurdin menjelaskan bahwa nelayan memegang peranan strategis dalam pengelolaan perbatasan laut. Aktivitas mereka seringkali menjangkau area yang sulit dipantau secara rutin oleh patroli aparat. Oleh karena itu, pemberdayaan nelayan menjadi kunci dalam upaya perlindungan sekaligus penguatan keamanan dan penegakan hukum di kawasan perbatasan.
“Nelayan merupakan kelompok yang paling dekat dengan kawasan perbatasan karena aktivitas mereka berlangsung hingga wilayah-wilayah laut yang tidak selalu dapat dijangkau melalui patroli aparat secara rutin,” ujar Nurdin dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/10/2026).
Menurut Nurdin, nelayan di kawasan perbatasan menghadapi berbagai persoalan. Mulai dari perlintasan batas yang tidak disengaja akibat kerusakan kapal, pengaruh arus laut, hingga cuaca buruk. Ada pula aktivitas yang dilakukan secara sengaja dan berpotensi menimbulkan masalah hukum dengan negara tetangga.
“Pemberdayaan dan perlindungan nelayan perlu dikembangkan menjadi tata kelola terpadu yang mengintegrasikan berbagai potensi dan kewenangan,” kata Nurdin. Pendekatan ini sejalan dengan mandat BNPP RI dalam mengoordinasikan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terkait pengelolaan perbatasan.
Melalui kolaborasi ini, nelayan diharapkan tidak hanya menerima perlindungan, tetapi juga dapat berkontribusi sebagai bagian dari sistem pengamanan dan penegakan hukum di batas wilayah negara. Asisten Deputi Bidang Pengelolaan Batas Negara Wilayah Laut dan Udara BNPP RI, Gutmen Nainggolan, menambahkan bahwa Indonesia berbatasan laut dengan 10 negara, baik dalam konteks Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) maupun landas kontinen. Hal ini menjadikan aktivitas nelayan sangat berkaitan dengan pengelolaan batas negara dan hubungan antarnegara.
“Tujuan utama sinergi pemberdayaan masyarakat pesisir bukan semata-mata mengurangi jumlah kasus, tetapi memastikan nelayan tetap dapat menjalankan pekerjaannya dengan aman, nyaman, dan selamat,” jelas Gutmen.
Dari kalangan masyarakat sipil, KNTI menyoroti dampak perubahan iklim terhadap sumber daya ikan yang meningkatkan risiko bagi nelayan kecil. Ketua Umum DPP-KNTI, Dani Setiawan, mengungkapkan bahwa migrasi ikan ke perairan yang lebih jauh mendorong nelayan dengan kapal kecil untuk memperluas area tangkapan, yang berakibat pada peningkatan risiko kecelakaan dan kemungkinan memasuki wilayah negara lain.
Dani juga mengusulkan pendataan terpadu mengenai wilayah rawan dan kasus yang melibatkan nelayan di perbatasan. Konsolidasi data dianggap penting untuk memetakan pola kejadian, mengidentifikasi area rawan, dan menjadi dasar upaya pencegahan. Aspek perlindungan juga perlu mencakup keluarga nelayan dan keberlanjutan mata pencaharian mereka setelah menghadapi persoalan hukum di luar negeri.
Perwakilan KIARA, Fikerman Saragih, menekankan pentingnya pemetaan praktik tradisional masyarakat pesisir di kawasan perbatasan. Ia menyebut hubungan tradisional antarmasyarakat seperti Talaud-Sangihe dengan Filipina, serta Rote Ndao dan Kupang dengan perairan Australia, perlu dipertimbangkan dalam merumuskan kebijakan perlindungan nelayan. Fikerman juga menyoroti perlunya monitoring, pengawasan, bantuan hukum, dan mekanisme penanganan bagi nelayan yang bermasalah di negara lain.
Sementara itu, perwakilan Ekomarin menilai peningkatan kapasitas nelayan perlu dilakukan hingga tingkat akar rumput. Fokusnya adalah pemahaman batas wilayah, penggunaan perangkat navigasi, dan sistem pemantauan agar nelayan dapat mengetahui posisi kapal dan menerima peringatan saat mendekati wilayah negara lain.
Forum ini menjadi sarana bagi BNPP RI untuk mengidentifikasi tantangan dan merumuskan kebutuhan penanganan nelayan di wilayah perbatasan. Sinergi antar pemangku kepentingan ini diharapkan dapat membangun mekanisme pencegahan, perlindungan, dan respons yang lebih terpadu, sehingga aktivitas nelayan dapat berjalan aman sekaligus berkontribusi dalam menjaga batas wilayah negara.