BAZNAS Tetapkan 10 Resolusi Jihad Zakat untuk Kesejahteraan Umat hingga 2027

JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama perwakilan BAZNAS provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia telah merumuskan sepuluh resolusi jihad zakat. Hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang digelar 13-15 Agustus 2026 di Jakarta ini bertujuan memperkuat pengelolaan zakat agar amanah, terukur, kolaboratif, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Sepuluh resolusi tersebut dibacakan oleh Pimpinan Organisasi, Kelembagaan, dan Pembinaan Daerah BAZNAS RI, Saidah Sakwan, di hadapan Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid dan Wakil Ketua BAZNAS RI Zainut Tauhid Sa’adi. Acara ini juga menandai peluncuran buku Rencana Strategis BAZNAS 2026-2031.

Sodik Mudjahid menekankan bahwa resolusi ini harus diterjemahkan menjadi langkah konkret di daerah. Ia mengingatkan BAZNAS sebagai lembaga pengelola dana umat untuk memastikan zakat dimanfaatkan secara optimal demi peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program pendistribusian, pendayagunaan, dan pemberdayaan.

“Mari kita laksanakan Resolusi Jihad Zakat sebagai sebuah pendakian. Pendakian-pendakian kita untuk memberantas kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, memobilisasi zakat, infak, dan sedekah sebanyak-banyaknya, serta mendistribusikannya secara tepat waktu dan tepat jumlah,” ujar Sodik dalam keterangan tertulis pada Jumat (16/10/2026). Ia menambahkan komitmen dalam resolusi ini bertujuan melahirkan umat Islam yang sejahtera dan mandiri secara ekonomi.

Saidah Sakwan menegaskan bahwa resolusi Rakornas 2026 mengukuhkan Jihad Zakat sebagai ikhtiar bersama. “Dengan semangat satu visi, satu arah, dan satu gerakan zakat nasional, kami menyatakan komitmen bersama untuk menjadikan zakat sebagai kekuatan pembangunan, pengentasan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, dan solidaritas kemanusiaan Indonesia,” ungkapnya.

Rakornas ini juga menegaskan pentingnya kesatuan visi, penguatan kolaborasi, dan tata kelola yang akuntabel. Diharapkan komitmen ini dapat memperluas manfaat dana umat dan mempercepat pengentasan kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dari pusat hingga desa.

10 Resolusi Jihad Zakat BAZNAS 2026

BAZNAS, BAZNAS Provinsi, BAZNAS Kabupaten, dan Kota menyatakan komitmen bersama untuk:

  1. Mencapai angka pengumpulan Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya secara nasional menuju Rp 70 triliun pada tahun 2027. Ini akan diwujudkan melalui penguatan regulasi, literasi zakat, kerja sama lintas sektor, peningkatan kualitas SDM dan kelembagaan, perbaikan layanan muzaki, digitalisasi, serta inovasi kanal penghimpunan.
  2. Mengoptimalkan pendistribusian, pemberdayaan, dan pendayagunaan nasional yang menyasar 48 juta jiwa mustahik secara efektif, terukur, dan berdampak nyata.
  3. Bersama pemerintah, menargetkan pengentasan kemiskinan sebanyak 601 ribu mustahik atau 2,41 juta jiwa penerima manfaat pada tahun 2027 melalui program zakat yang terukur dan berkelanjutan.
  4. Memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Daerah di semua tingkatan untuk menjadikan pengelolaan zakat bagian dari agenda pembangunan daerah.
  5. Mengaktivasi seluruh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa di Indonesia sebagai ujung tombak layanan zakat di tingkat komunitas.
  6. Menjaga nama baik dan kepercayaan muzaki, Presiden, Pemerintah, dan masyarakat melalui tata kelola yang amanah, transparan, profesional, patuh regulasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
  7. Memperkuat kolaborasi dengan jaringan pengusaha dan kelompok profesi sebagai mitra strategis dalam memperluas pengumpulan zakat dan menghadirkan program sosial ekonomi yang berdampak.
  8. Mendukung penguatan kedudukan, kewenangan, dan kepastian hukum kelembagaan BAZNAS dalam regulasi pengelolaan zakat nasional, serta memperkuat sinergi dengan Bappenas/Bappeda.
  9. Memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan Kejaksaan dan Kepolisian Republik Indonesia dalam menjaga kepatuhan, keamanan, dan integritas pengelolaan zakat.
  10. Melaksanakan respon cepat penanganan bencana alam, kemanusiaan, dan sosial baik pada skala lokal, nasional, maupun global melalui penggalangan dana dan aksi nyata.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Pimpinan BAZNAS RI Syarifuddin, Neyla Saida Anwar, Mokhamad Mahdum, Rizaludin Kurniawan, Idy Muzayyad, serta Pimpinan Ex-Officio BAZNAS RI Abu Rokhmad, Agus Fatoni, dan Mochamad Agus Rofiudin.

Tinggalkan komentar