JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menyatakan optimismenya terhadap kepemimpinan Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang baru. Abdullah menekankan bahwa Komisi III akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan laporan dari masyarakat dapat direspons dengan cepat.
“Optimis dengan kepemimpinan Kapolri baru tentu dengan pengawasan dari Komisi III juga. Kepercayaan masyarakat tumbuh ketika laporan diterima dengan baik, kebutuhan perlindungan segera direspons dan perkembangan penanganannya dapat diketahui,” ujar Abdullah kepada wartawan, Minggu (4/10/2026).
Abdullah menyoroti komitmen Jenderal Suyudi untuk menghilangkan fenomena ‘no viral no justice’. Ia berpendapat bahwa kepemimpinan baru Polri perlu memastikan kepastian hukum dirasakan hingga ke tingkat pelayanan terdekat dengan masyarakat. Hal ini penting agar masyarakat mengetahui perkembangan laporannya, meskipun tidak selalu meminta penyelesaian seketika.
“Masyarakat tidak selalu meminta perkaranya selesai seketika, tetapi berhak mengetahui bahwa laporannya diterima, ditangani, dan memiliki kepastian tindak lanjut sesuai hukum,” jelas Abdullah.
Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga meminta Polri berkoordinasi dengan lembaga perlindungan lainnya demi memastikan hak korban. Ia berharap ada evaluasi internal Polri untuk menyelesaikan berbagai aduan masyarakat.
“Kecepatan pelayanan harus berjalan bersama kualitas pemeriksaan dan keadilan proses. Korban harus memperoleh perlindungan, hak pihak yang dilaporkan tetap dijaga, dan setiap tindakan penegakan hukum harus didasarkan pada bukti,” tegas Abdullah.
Ia menambahkan bahwa pengawasan tidak cukup hanya menyelesaikan persoalan yang sudah terjadi. Temuan yang berulang harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki prosedur, pembinaan, dan pengawasan agar masalah serupa tidak terulang.
Komisi III, lanjut Abdullah, akan mengawal agenda perbaikan tersebut melalui evaluasi berkala bersama Polri. Fokus pengawasan akan diarahkan pada mutu pelayanan, penyelesaian pengaduan, perlindungan masyarakat, dan tindak lanjut perbaikan kelembagaan.
“Dukungan Komisi III harus berjalan bersama pengawasan. Tujuannya agar perubahan benar-benar dirasakan masyarakat, warga semakin mudah memperoleh pertolongan dan kepastian, anggota mendapat dukungan untuk bekerja secara profesional, serta proses hukum berjalan secara adil dan akuntabel,” katanya.
Presiden Prabowo sebelumnya telah melantik Suyudi sebagai Kapolri di Istana Kepresidenan pada Kamis (1/10). Pelantikan tersebut diawali dengan pemanduan pembacaan sumpah dan janji jabatan oleh Presiden Prabowo yang diikuti oleh Suyudi. Dalam sumpahnya, Suyudi berjanji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan akan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi etika jabatan dan Tribrata.