97 Perusahaan Jalani Proses Hukum Akibat Karhutla

JAKARTA – Pemerintah Indonesia terus mengintensifkan upaya penegakan hukum terhadap perusahaan yang terlibat dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hingga kini, tercatat sebanyak 97 perusahaan telah menjalani proses hukum terkait dugaan keterlibatan mereka dalam peristiwa tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Dudung Abdurrahman menyampaikan bahwa penanganan hukum ini mencakup perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kalimantan dan Sumatra. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti berkontribusi terhadap terjadinya karhutla.

“Ada 97 perusahaan-perusahaan secara keseluruhan, baik di sekitar Kalimantan, Pulau Sumatra. Ini yang sudah proses hukum selanjutnya,” ujar Dudung kepada wartawan di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, pada Senin (19/10/2026).

Meskipun rincian mengenai identitas perusahaan-perusahaan tersebut belum dipublikasikan, Dudung memastikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian yang sangat tinggi terhadap isu karhutla. Presiden secara aktif memantau perkembangan penanganan melalui berbagai forum, baik rapat daring maupun pertemuan tatap muka.

“Yang perlu saya sampaikan bahwa perhatian pemerintah, Bapak Presiden, tentang karhutla ini sangat intens sekali, baik melalui Zoom maupun secara langsung,” ungkap Dudung. Ia menambahkan bahwa Presiden selalu menanyakan perkembangan penanganan dan memberikan arahan untuk memastikan karhutla dapat ditangani secara efektif.

Lebih lanjut, Dudung menjelaskan bahwa koordinasi lintas sektor terus diperkuat untuk menangani karhutla secara komprehensif. Pemerintah berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dari dampak buruk kebakaran hutan dan lahan.

“Oleh karenanya, ini perlu diketahui oleh seluruh rakyat Indonesia bahwa pemerintah akan terus memperkuat koordinasi demi keamanan, ketenteraman, dan kesejahteraan,” pungkas Dudung. Upaya ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Tinggalkan komentar