Sebanyak 700 personel gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Barat, TNI, dan BNN melakukan penggerebekan terpadu di dua kampung yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba, yaitu Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, pada Jumat (9/10/2026).
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut, sejumlah orang berusaha melarikan diri dari kejaran petugas. “Ada yang ke sungai tadi, kemudian kita lakukan pengamanan. Kita borgol,” ujar Bismo usai penggerebekan.
Dari kedua lokasi, petugas berhasil mengamankan total 24 orang. Rinciannya, 8 orang diamankan dari Kampung Boncos dan 16 orang dari Kampung Ambon. Seluruh terduga akan menjalani tes urine untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Bismo menegaskan bahwa bagi mereka yang terbukti sebagai pengguna narkoba, akan diarahkan untuk menjalani rehabilitasi. “Yang pertama kalau pengguna kita akan rehab ya, kita akan pulihkan, karena mereka adalah korban penyalahgunaan,” katanya.
Selain mengamankan para terduga, operasi ini juga berhasil menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti yang ditemukan meliputi narkotika jenis sabu dan ganja, senjata tajam seperti panah dan tombak, alat hisap narkoba, serta uang tunai yang diduga hasil dari aktivitas jual beli narkoba. “Nah, barang temuan di lokasi di antaranya ada sabu, ya, kemudian ada ganja, ada sajam, itu panah, tombak, busur, ya, kemudian Etomidate, ada timbangan, ya. Nah itu tentu akan kita lakukan penyelidikan,” pungkas Bismo.