KUDUS – Sebanyak 25 orang yang diduga sebagai debt collector diamankan oleh aparat kepolisian di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Penangkapan ini dilakukan setelah mereka terlibat bentrok dengan warga setempat.
Kapolres Kudus, AKBP Wahyu Sulistyo, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengevakuasi 25 orang tersebut ke Markas Polres Kudus. Situasi di lokasi kejadian dilaporkan telah berhasil dikendalikan dan kembali kondusif.
Kejadian ini bermula dari laporan warga mengenai praktik penagihan utang yang disertai kekerasan fisik oleh sekelompok penagih kepada warga pada Selasa (13/10) malam sekitar pukul 19.00 WIB. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
“Kami langsung menerima aduan tersebut di lokasi, dan betul ada sekelompok massa yang sedang melakukan upaya penagihan utang yang disertai dengan proses-proses kekerasan secara fisik dengan warga setempat,” ujar AKBP Wahyu Sulistyo kepada wartawan di Polres Kudus.
Pihak kepolisian kemudian melakukan pengamanan terhadap para terduga pelaku beserta barang bukti yang ditemukan di lokasi. “Kita langsung melakukan pengamanan pelaku dan barang bukti. Kita akan proses secara hukum yang berlaku,” tegasnya.
Dalam penggeledahan di lokasi, polisi menemukan sejumlah senjata tajam. Namun, kepemilikan senjata tajam tersebut masih dalam proses pendalaman lebih lanjut. “Ditemukan ada senjata tajam, kita cek punya siapa. Korban ada beberapa update akan kita data nanti,” jelasnya.
AKBP Wahyu Sulistyo mengimbau kepada seluruh warga agar tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.